TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN
- Kepala Seksi Kesejahteraan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis bidang Kesejahteraan
- Kepala Seksi Kesejahteraan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang Kesejahteraan.
- Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi Kesejahteraan mempunyai fungsi sebagai berikut :
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang sosial budaya
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang ekonomi
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang politik
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang lingkungan hidup
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang pemberdayaan keluarga
- Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang pemuda, olah raga, dan karang taruna
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKSI PELAYANAN
- Kepala Seksi Pelayanan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis bidang Kesejahteraan
- Kepala Seksi Pelayanan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang Pelayanan
- Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi Pelayanan mempunyai fungsi sebagai berikut :
- Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat Desa
- Meningkatkan upaya partisipasi masyarakat Desa
- Melaksanakan pelestarian nilai sosial budaya masyarakat desa
- Melaksanakan pelestarian nilai sosial budaya, keagamaan danketenaga kerjaan masyarakat desa
- Melaksanakan pekerjaan teknis pelayanan nikah, talak, cerai dan rujuk
- Melaksanakan pekerjaan teknis urusan kelahiran dan kematian
- Melaksanakan pembangunan saran dan prasarana perdesaan
- Melaksanakan Pembangunan bidang pendidikan
- Melaksanakan pembanguynan bidang kesehatan