VISI DAN MISI


  1. VISI

Visi merupakan rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan. Visi pembangunan desa merupakan Visi Kepala Desa Terpilih dan kesepakatan bersama masyarakat desa yang menjadi arah pembangunan desa dalam masa jabatan selama 6 tahun. Visi pembangunan Desa Mranggen Kidul  Periode RPJMDes Tahun 2020-2026 adalah TERWUJUDNYA KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG AGAMIS, MANDIRI, ADIL, SEHAT, DAN SEJAHTERA “

Visi ini mengandung makna:

  1. "Agamis" adalah suatu kondisi masyarakat Desa Mranggen Kidul yang mayoritas beragama Islam dan terdiri dari beberapa agama lain. Hal ini mencerminkan desa agamis dan memiliki keimanan yang kuat sebagai pondasi dalam menciptakan kehidupan yang rukun antar umat beragama, serta merupakan modal utama bagi pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa.
  2. “Mandiri” adalah adalah suatu kondisi masyarakat dimana masyarakat mampu memenuhi semua kebutuhan dasarnya dengan kemampuan mereka sendiri. Kebutuhan dasar yang dimaksud di sini adalah kebutuhan yang paling dasar, yaitu sandang, pangan dan perumahan.
  3. “Adil” adalah suatu kondisi dimana masyarakat mendapatkan porsi yang sama dalam bekerja dan mendapatkan hasil yang setimpal dalam mendapatkan hak dan kewajibannya.
  4. “Sehat” adalah adalah suatu kondisi masyarakat menjalankan Gerakan Masyarakat Hidup Sehatguna mencegah berbagai masalah kesehatan yang beresiko dialami oleh masyarakat Indonesia.
  5. “Sejahtera” adalah suatu kondisi masyarakat tercukupinya kebutuhan pokok lahiriah dan batiniah bagi masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang layak, terpenuhinya kebutuhan ekonomi, sosial, budaya, politik, serta pertahanan dan keamanan.


 

Pasal 5

  1. MISI, STRATEGI, DAN ARAH KEBIJAKAN
  1. Misi

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Upaya untuk mewujudkan visiDesa Mranggen Kidul tahun 2020-2026 dirumuskan dalam 4 (empat) Misi sebagai berikut:

  1. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan demokrasi, transparansi, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik yang berlandaskan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.  Tata kelola pemerintahan desa yang baik berpedoman pada aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi azas demokrasi dan transparansi. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan adanya peningkatan kinerja aparatur desa serta komitmen yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat.

Dalam rangka tugas sebagai pelayan masyarakat yang berkualitas diperlukan kinerja aparatur pemerintah desa yang profesional, kreatif dan inovatif, serta didukung kelengkapan sarana dan prasarana untuk menciptakan pelayanan prima bagi masyarakat.

  1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung perkembangan ekonomi dan mendorong derajad kesehatan dan kecerdasan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal.

Dalam upaya meningkatkan pembangunan perekonomian dibutuhkan pemerataan pembangunan disegala bidang secara menyeluruh dan berkesinambungan. Tingkat kecerdasan masyarakat dalam pembangunan merupakan potensi desa untuk mengelola dan mengembangkan pembangunan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.

Pembangunan desa dengan kondisi masyarakat yang terjamian kesehatannyaberdampak positif terhadap aspek kehidupan yang ada dimasyarakat, berwawasan lingkungan, serta mampu meningkatkan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya

  1. Mewujudkan kondisi masyarakat yang nyaman dan menjunjung nilai-nilai kebudayaan

Kondisi masyarakat yang nyaman adalah kondisi masyarakat yang menyeluruh dalam berpikir, beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang cerdas dan mampu memanfaatkan potensi kekuatan yang ada di dalam dirinya dan sekitarnya, memiliki budaya sehat, budaya bersih, dan budaya peduli lingkungan sosial kemasyarakatan dengan mengembangkan budaya dan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat.

  1. Mewujudkan perekonomian masyarakat desa yang sejahtera yang berbasis pada potensi yang ada di desa.

Perekonomian masyarakat desa yang sejahtera yang berbasis potensi desa adalah kegiatan perekonomian masyarakat yang bersumber dari pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki dengan menafaatkan perkembangan teknologi sehingga sehingga mampu mewujudkan kualitas hidup masysrakat yang lebih sejahtera.

Untuk mendukung dan mewujudkan misi RPJMdes maka dirumuskan tujuan dan sasaran. Tujuan adalah kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 6 tahun sedangkan sasaran adalah rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan berupa hasil pembangunan desa yang di peroleh dari pencapaian outcame/dampak dari kegiatan. Perumusan tujuan dan sasaran  pembangunan Desa Mranggen Kidul dalam RPJMdes tahun 2020-2026 berdasarkan pada visi dan misi yang telah ditetapkan. Tujuan dan sasaran pada pelaksanaan masing-masing misi adalah sebagai berikut :

  1. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan demokrasi, transparansi, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Tujuan yang akan dicapai pada Misi 1 (pertama) adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan demokrasi, transparansi, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan sasaran meliputi :

  1. Meningkatnya sarana dan prasarana pemerintahan desa;
  2. Meningkatnya pengelolaan administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan pemerintah Desa yang tertib, rapi, dan handal;
  3. Meningkatnya kualitas pengelolaan tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan  dan aset desa.
  4. Meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat.

2.     Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung perkembangan ekonomi dan mendorong derajad kesehatan dan kecerdasan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal

Tujuan yang akan dicapai pada Misi 2 (kedua) adalah peningkatan pembangunan infrastruktur yang mendukung perkembangan ekonomi dan mendorong derajad kesehatan dan kecerdasan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal meliputi :

  1. Meningkatnya sarana dan prasarana pendidikan;
  2. Meningkatnya sarana dan prasarana kesehatan;
  3. Meningkatnya pemerataan dan kualitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan;
  4. Meningkatnya penanganan persampahan;
  5. Meningkatnya sarana dan prasarana Komunikasi dan Informasi Lokal Desa;
  6. Meningkatnya sarana dan prasarana pariwisata milik desa;
  7.    Mewujudkan kondisi masyarakat yang nyaman dan menjunjung nilai-nilai kebudayaan

Tujuan yang akan dicapai pada Misi 3 (ketiga) adalah terwujudnya kondisi masyarakat yang nyaman dan menjunjung nilai-nilai kebudayaan, yang sasarannya meliputi :

  1. Meningkatnya ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat;
  2. Meningkatnya pengembangan seni dan pelestarian budaya lokal;
  3. Meningkatkan prestasi pemuda dan olahraga;
  4. Meningkatnya kualitas lembaga kemasyarakatan.

 

  1.    Mewujudkan perekonomian masyarakat desa yang sejahtera yang berbasis pada potensi yang ada di desa.

Tujuan peningkatan perekonomian Misi 4 (keempat) adalah terwujudnya perekonomian masyarakat desa yang sejahtera yang berbasis pada potensi yang ada di desa, yang pencapaiannya dapat dilihat pertumbuhan ekonomi dan penurunan jumlah masyarakat penerima bantuan sosial. adapun sasarannya meliputi :

  1. Meningkatnya kesejahteraan petani;
  2. Meningkatnya produksi dan produktifitas tanamam pangan dan holtikultura;
  3. Meningkatnya ketersediaan pangan utama masyarakat;
  4. Meningkatnya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga, serta penyandang difabel;
  5. Meningkatnya kualitas Koperasi, Usaha  Mikro Kecil dan Menengah (UMKM);
  6. Meningkatnya kualitas pengelolaan BUMDes;
  7. Meningkatnya usaha perdagangan masyarakat.

 

  1.  Strategi

      Dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaranRPJMDes Desa Mranggen Kidul Tahun 2020-2026, maka dirumuskan strategi pembangunan desa. Strategi pembangunan merupakan panduan dalam menentukan kegiatan prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan selama enam tahun ke depan. Strategi untuk mencapai tujuan dan sasaran pada setiap misi dijabarkan sebagai berikut:

  1. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan demokrasi, transparansi, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik yang berlandaskan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.Tata kelola pemerintahan desa yang baik berpedoman pada aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi azas demokrasi dan transparansi. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan adanya peningkatan kinerja aparatur desa serta komitmen yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat.

Pelayanan masyarakat yang berkualitas mengacu pada kepuasan masyarakat merupakan gambaran dari terwujudnya good governance. Terdapat empat komponen utama di dalam pelayanan masyarakat agar menjadi berkualitas, yaitu: 1) Kecepatan, 2) Ketepatan, 3) Keramahan, dan 4) Kenyamanan. Keempat komponen tersebut merupakan satu kesatuan yang terintegrasi, sehingga bila ada komponen yang kurang maka pelayanan menjadi kurang berkualitas. Kualitas jasa atau layanan yang baik akan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat, yang pada akhirnya akan menciptakan loyalitas pada pemerintah desa.

Dengan ukuran tujuan pada misi ini yaitu terwujudnya tata kelola pemerintah desa yang baik dan pelayanan masyarakat yang berkualitas, maka beberapa strategi yang akan dilakukan yaitu:

  • Peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan desa;
  • Peningkatan pengelolaan administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan pemerintah desa;
  • Peningkatan kualitas pengelolaan tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan  dan aset desa;
  • Inovasi pelayanan kepada masyarakat.

      

  1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung perkembangan ekonomi dan mendorong derajad kesehatan dan kecerdasan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal.

Dengan ukuran tujuan pada misi ini yaitu terwujudnya terwujudnya pembangunan desa yang berdampak pada peningkatan perekonomian, kesehatan dan kecerdasan masyarakat, maka beberapa strategi yang akan dilakukan yaitu:

  • Memaksimalkan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan;
  • Memaksimalkan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan;
  • Meningkatkan pemerataan dan kualitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan;
  • Meningkatkan kualitas lingkungan yang berkelanjutan;
  • Meningkatkan sarana dan prasarana Komunikasi dan Informasi Lokal Desa;
  • Meningkatkan sarana dan prasarana pariwisata milik desa.

 

  1. Mewujudkan kondisi masyarakat yang nyaman dan menjunjung nilai-nilai kebudayaan.

Dengan ukuran tujuan pada misi ini yaitu kondisi masyarakat yang nyaman dan menjunjung nilai-nilai kebudayaan, maka beberapa strategi yang akan dilakukan yaitu:

  • Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat;
  • Meningkatkan pengembangan seni dan pelestarian budaya lokal;
  • Meningkatkan daya saing dan prestasi pemuda dan olahraga;
  • Meningkatkan kualitas lembaga kemasyarakatan.

 

  1. Mewujudkan perekonomian masyarakat desa yang sejahtera yang berbasis pada potensi yang ada di desa.

Dengan ukuran tujuan pada misi ini yaitu terwujudnya perekonomian masyarakat desa yang sejahtera yang berbasis pada potensi yang ada di desa, maka beberapa strategi yang akan dilakukan yaitu:

  • Memaksimalkan teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas dan menghasilkan produk pertanian yang berkualitas unggul;
  • Meningkatkan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga, serta penyandang difabel;
  • Meningkatkan kualitas manajemen Koperasi, Usaha  Mikro Kecil dan Menengah (UMKM);
  • Meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan serta penambahan modal BUMDes;
  • Meningkatkan kualitas kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll).

 

 

 

  1. Arah Kebijakan

Dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaranRPJMDes Desa Mranggen Kidul Tahun 2020-2026, ditetapkan arah kebijakan pembangunan. Arah kebijakan ini diharapkan menjadi pedoman dan acuan penentuan fokus dan prioritas pembangunan setiap tahunnya. Arah kebijakan pembangunan dimulai pada tahun 2021 sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMDes Desa Mranggen Kidul Tahun 2020-2026.

  1. Arah Kebijakan Tahun 2021

Tahun 2021 merupakan tahun pertama untuk pembangunan jangka menengah desa selama enam tahun ke depan. Pembangunan Tahun 2021 ditujukan untuk peningkatan tata kelola pemerintahan desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan, Desa Wisata, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup dengan prioritas sebagai berikut:

  • Pemenuhan sarana dan prasarana pemerintahan desa.
  • Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.
  • Pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan.
  • Penanggulangan kemiskinan.
  • Penanganan sampah.
  • Peningkatan kualitas pemerintah Desa dan kelompok masyarakat.
  • Pengembangan Desa Wisata.
  1. Arah Kebijakan Tahun 2022

Pembangunan Tahun 2022 ditujukan untuk percepatan pemerataan insfrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat yang bertumpu pada sektor pertanian, usaha perdagangan dan kelompok usaha ekonomi produktif dan pengembangan Desa Wisata dengan prioritas sebagai berikut:

  • Pemerataan insfrastruktur dusun.
  • Pemenuhan sarana dan prasarana pertanian..
  • Penguatan usaha ekonomi masyarakat.
  • Pengembangan Desa Wisata.
  1. Arah Kebijakan Tahun 2023

Pembangunan Tahun 2023 ditujukan untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup dan promosi desa wisata melalui pengembangan seni budaya lokal dan pengembangan Desa Wisata dengan prioritas sebagai berikut:

  • Peningkatan kualitas SDM pengelola persampahan.
  • Peningkatan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidup.
  • Pengembangan seni dan budaya lokal.
  • Pengembangan desa wisata.
  1. Arah Kebijakan Tahun 2024

Pembangunan Tahun 2024 ditujukan untuk pengurangan kemiskinan yang bertumpu pada penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan produk unggulan desa dan pengembangan Desa Wisata dengan prioritas sebagai berikut:

  • Pengembangan TTG untuk pengembangan ekonomi pedesaan non-pertanian.
  • Pemenuhan sarana dan prasarana bagi usaha kelompok ekonomi masyarakat miskin.
  • Pengembangan produk unggulan desa.
  • Pengembangan Desa Wisata.
  1. Arah Kebijakan Tahun 2025

Pembangunan Tahun 2025 ditujukan untuk peningkatan ketahanan pangan masyarakat dan pemberdayaan perempuan, anak serta kaum difabel dan pengembangan Desa Wisata dengan prioritas sebagai berikut:

  • Pengembangan insfrastruktur pertanian.
  • Pengembangan ternak masyarakat.
  • Peningkatan kualitas SDM perempuan, anak dan kaum difabel.
  • Pengembangan Desa Wisata.
  1. Arah Kebijakan Tahun 2026

Pembangunan Tahun 2026 ditujukan untuk Peningkatan sumber daya manusia melalui peningkatan daya saing pemuda, pembangunan insfrastruktur berkelanjutan, dan pengembangan Desa Wisata dengan prioritas sebagai berikut:

  • Peningkatan prestasi pemuda dan olahraga.
  • Pengembangan sarana dan prasarana olah raga.
  • Pengembangan insfrastruktur penunjang perekonomian.
  • Pengembangan Desa Wisata.

chat
chat